• gambar
  • gambar

Selamat Datang di Website SMP NEGERI 2 WARU SIDOARJO. Terima Kasih Kunjungannya

Pencarian

Kontak Kami


SMP NEGERI 2 WARU SIDOARJO

NPSN : 20501738

Jl.Lawu Komplek Kepuh Permai Kec.Waru Kab.Sidoarjo 61256


[email protected]

TLP : 031 8661775


          

Prestasi Siswa


JUARA 1 KEJURPROV TAEKWONDO

Ananda Airell Khayiillah Asta Dewi kelas 9K telah berprestasi dalam bidang olahraga Taekwondo dan menjadi juara 1 Kejurprov antar pelajar tahun 2022



:: Selengkapnya

Banner

Jajak Pendapat

Statistik


Total Hits : 289576
Pengunjung : 123015
Hari ini : 67
Hits hari ini : 74
Member Online : 0
IP : 216.73.216.130
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Status Member

Klik Cerdas Tanpa Bias




Klik Cerdas Tanpa Bias


Edukasi Penangakalan Hoax oleh Kominfo



 


WARU - Kamis (20/11) SMP Negeri 2 Waru mengadakan kegiatan "Jumpa Pers 2025" dalam rangka kolaborasi dengan pers untuk menangkal hoaks. Kegiatan Jumpa Pers 2025 ini diikuti oleh para siswa-siswi kelas 7 dan 9 yang terpilih serta anggota jurnalistik.


Kegiatan Jumpa Pers dimulai pada pukul 09.00 WIB di aula SMP Negeri 2 Waru. Para siswa diarahkan menuju ke aula SMP Negeri 2 Waru menggunakan pengeras suara. Acara diawali dengan Bu Efit Fitriayazid, S.Pd sebagai pembawa acara. Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipandu oleh Ibu Mega Dwi Arashanty, S.Pd. sebagai dirijen. Acara Jumpa Pers 2025 dilanjutkan dengan sambutan oleh Bapak Ahmad Anwar S.Pd., M.M., M.Pd., selaku kepala sekolah SMP Negeri 2 Waru.


Acara Jumpa Pers 2025 berlanjut dengan sambutan oleh Bapak Nurcahyo Suherman, S.H., sebagai ketua SWI (Sekertariat Wartawan Indonesia) yang juga memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk kerja sama Kominfo dan Jejaring Pers untuk menangkal hoaks "Klik Cerdas Tanpa Bias" dengan SMPN 2 Waru. Kemudian, siswa-siswi mulai diberikan materi pengenalan apa itu berita hoaks oleh Bapak Arif Nurjadin S.Pd., S.H., M.M., sebagai pemateri. Acara berlangsung hikmat banyak sekali pertanyaan yang muncul terkait materi pagi ini, seperti pertanyaan Nur Fadlillah Fauzah dari kelas 9E mengenai sanksi atau hukuman yang diberikan kepada anak di bawah umur yang sengaja menyebarkan berita hoaks.


Pertanyaan-pertanyaan tersebut dinjawab oleh Bapak Arif Nurjadin S.Pd., S.H., M.M., menyatakan bahwa selain sanksi yang diberikan berdasarkan undang-undang, terdapat juga sanksi sosial yang sering kali lebih berdampak pada kehidupan anak tersebut. Acara ditutup dengan foto bersama dengan siswa-siswi dan pihak SWI (Sekertariat Wartawan Indonesia). Setelah itu, siswa-siswi diperbolehkan kembali pada pukul 10.30 WIB ke kelasnya masing-masing untuk melanjutkan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar).


Penulis : Syafira Anindita Damayanti (9-F)


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas